Hari: 24 April 2017

Musyawarah Desa Karanglewas Dalam Penentuan Calon Penerima Rehab Rumah Tidak Layak Huni

KARANGLEWAS2017–Kali ini pemerintahan desa Karanglewas mengadakan musyawarah desa atau yang biasa disebut musdes. Musyawarah desa kali ini membahas tentang calon penerima bantuan Rehab Rumah Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH).  Untuk jatah Rehab Rumah Tidak Layak Huni dari anggaran daerah mendapatkan 7 rumah yang besarnya bantuan Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) setiap rumah dan dari dana desa tahun 2017 sekitar 10 orang yang besarnya Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) setiap rumah.  Berikut daftar nama penerima bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2017. Calon Penerima Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) dari anggaran daerah sebesar Rp 10.000.000,- per rumah...

Read More

Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Ke Bank Sampah Maju Jaya Desa Karanglewas

Karanglewas2017–Pada Hari Kamis tanggal 20 April 2017 bank sampah Maju Jaya desa Karanglewas mendapat kunjungan Bapak Sukirto dan timnya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga. Mereka meninjau bank sampah Maju Jaya dari tempat, cara kerja dan kelangsungan bank sampah. Kepala Desa Karanglewas Bapak Tofik Hidayat pun mengapresiasi kunjungan tersebut. Alhamdullilah bank sampah Maju Jaya yang berdiri tahun 2016 masih eksis untuk membantu menyelesaikan masalah sampah didesa Karanglewas. Meskipun banyak kendala dan kekurangan tapi itu masih wajar karena bank sampah itu masih baru jadi para petugasnya masih dalam proses belajar. Untuk produk bank sampah sekarang sudah bisa memproduksi pupuk organik....

Read More